Wednesday, June 27, 2012

Koin untuk KPK

Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membangun gedung baru masih terkendala persetujuan DPR karena kurangnya anggaran. Namun, sejumlah dukungan agar KPK bisa memiliki gedung baru terus mengalir. Antaranya, dilakukan oleh aktivis ICW di Yogya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK di Jakarta, dan bahkan pedagang kaki lima melalui DPP Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) di Jakarta.

Ini bermula dari penolakan DPR terhadap permintaan KPK untuk menyediakan anggaran pembangunan gedung baru bagi KPK. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, DPR beralasan status KPK yang bersifat ad hoc (lembaga non permanen yang suatu saat akan dibubarkan). 

Gedung KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini telah berusia 31 tahun. Dari data teknis, gedung ini hanya dapat menampung 350 orang. Sementara fakta di lapangan, berdasarkan pengakuan pimpinan KPK, ada 700 lebih orang yang berkantor di Gedung KPK.

Untuk membangun gedung barunya, KPK telah mengajukan anggaran ke Komisi Hukum DPR sebesar Rp 225 miliar. Namun sampai sekarang belum juga cair
.



Sumber:

berita.liputan6.com : Soal Gedung Baru, KPK Dapat Dukungan Masyarakat 

www.metrotvnews.com : Aktivis JCW Galang Dana Pembangunan Gedung KPK

berita.liputan6.com : PKL Siap Sumbang "Koin" untuk Gedung KPK 

www.mediaindonesia.com : Rekening ICW Terima Sumbangan Bangun Gedung Baru KPK

news.okezone.com : Dianggap Lembaga Ad Hoc, KPK Dibiarkan Pakai Gedung Seadanya

news.okezone.com : Pengamat: Masyarakat Pasti Dukung Keinginan KPK

news.detik.com : Mahfud: Secara Hukum Saweran untuk Gedung KPK Boleh Saja 

 

 

No comments:

Post a Comment